Pelatihan Dakwah Lingkungan Perkuat Peran Ulama dalam Menjaga Hutan dan Satwa Liar
Tapak Tuan, 30 Januari – 1 Februari 2026. Pelatihan Dakwah Lingkungan yang mengusung tema “Memperkuat Peran Teungku dalam Dakwah Lingkungan: Islam, Alam dan Solusi Krisis Iklim di Aceh” diselenggarakan di Tapak Tuan pada 30 Januari hingga 1 Februari 2026. Kegiatan ini bukan kali pertama dilaksanakan oleh Yayasan HAkA. Sebelumnya, inisiatif dakwah lingkungan telah beberapa kali digelar di berbagai wilayah sebagai bagian dari komitmen jangka panjang dalam mengintegrasikan isu konservasi ke dalam ruang-ruang keagamaan. Pelatihan kali ini terselenggara melalui kolaborasi antara Yayasan HAkA dan Dayah Nurul Huda, yang melibatkan 30 teungku, pimpinan dayah, dan penceramah yang berasal dari wilayah Barat Selatan Aceh.
Ketua pelaksana kegiatan, Tgk. Iqra, menyampaikan bahwa kerja sama dakwah lingkungan bersama Yayasan HAkA telah berjalan selama dua tahun terakhir. Kolaborasi ini berfokus pada penguatan pemahaman para tokoh agama agar mampu mengintegrasikan pesan-pesan pelestarian alam dalam majelis taklim, khutbah Jumat, serta mimbar-mimbar masjid.
Ia menegaskan bahwa larangan merusak bumi telah jelas dinyatakan dalam Al-Qur’an, “Janganlah engkau membuat kerusakan di muka bumi.” Karena itu, para pemangku agama memiliki tanggung jawab moral dan spiritual untuk mengaplikasikan nilai tersebut, dimulai dari diri sendiri, serta mengajak umat agar tidak merusak ekosistem dan tidak memburu satwa liar.
Selaras dengan hal tersebut, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh sebelumnya telah mengeluarkan fatwa terkait perlindungan satwa liar dari perspektif Islam. Fatwa tersebut juga telah disampaikan kepada instansi pemerintah terkait sebagai bentuk dukungan ulama terhadap upaya perlindungan lingkungan hidup.
Raja Mulkan, Juru Kampanye Yayasan HAkA, dalam sambutannya pada pembukaan acara menekankan bahwa kerusakan hutan dan alam pada akhirnya akan berdampak langsung kepada manusia. “Ketika hutan rusak, yang menanggung akibatnya adalah kita sendiri,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa Yayasan HAkA sebagai lembaga yang bergerak di bidang konservasi membutuhkan dukungan para ulama untuk menyampaikan informasi lingkungan kepada umat.
Menurutnya, dakwah lingkungan bukan hanya tentang menyampaikan ayat atau dalil, tetapi juga membagikan pengetahuan mengenai kondisi terkini hutan, ancaman terhadap satwa liar, serta risiko bencana yang semakin meningkat akibat deforestasi dan kerusakan alam. Sebelumnya, kegiatan serupa juga pernah dilaksanakan di Aceh Timur pada juli 2025 lalu dengan melibatkan imam masjid dan pimpinan dayah. MPU Aceh Menerbitkan fatwa perlindungan satwa liar nomor 3 tahun 2022 berdasarkan perspektif Islam, sebagai bukti kuat dukungan ulama terhadap pelestarian alam. Tantangan ke depan adalah bagaimana pesan tersebut tersampaikan secara luas kepada umat. Maka, melalui terbitnya fatwa ini, Yayasan HAkA turut membantu mensosialisasikan fatwa MPU ini.
Perwakilan MPU Aceh, Abah Muhib dalam sesi diskusi menegaskan bahwa hubungan manusia tidak hanya sebatas hubungan dengan Allah, tetapi juga mencakup hubungan dengan sesama makhluk dan lingkungan. Dalam kajian fiqh, terdapat pembahasan yang menegaskan bahwa syariat tidak hanya mengatur ibadah ritual, tetapi juga mengatur relasi manusia dengan makhluk lain. Menjaga keberlangsungan hubungan tersebut merupakan bagian dari ibadah.
Dalam pelatihan ini, para peserta tidak hanya menerima materi presentasi, tetapi juga dibekali handbook dakwah lingkungan yang memuat materi inti pelatihan, kompilasi fatwa MPU terkait perlindungan satwa liar. Selanjutnya, para peserta pelatihan menyampaikan akan mengimplementasikan materi lingkungan ke dalam dakwah, terutama pada Ramadhan tahun ini. Selain itu, peserta juga sudah menulis naskah dakwah terkait lingkungan yang setelahnya akan dibukukan. Salah satu peserta yang berasal dari Aceh Singkil yaitu Tgk. Dahuri merekomendasikan agar materi fiqh lingkungan dimasukkan secara resmi dalam kurikulum pelatihan kader ulama yang dilaksanakan oleh MPU Aceh. Hal ini dinilai penting mengingat masyarakat telah merasakan dampak nyata berbagai bencana lingkungan dalam beberapa tahun terakhir. Diharapkan, para kader yang kembali ke daerahnya dapat secara aktif menyuarakan dan mendakwahkan pentingnya menjaga lingkungan hidup, sehingga kesadaran kolektif umat semakin kuat dan risiko bencana dapat diminimalkan.
Pelatihan Dakwah Lingkungan di Tapak Tuan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menguatkan sinergi antara lembaga konservasi dan otoritas keagamaan, sehingga pesan perlindungan hutan dan satwa liar tidak hanya menjadi wacana, tetapi menjadi bagian dari gerakan moral dan spiritual masyarakat Aceh.
Narahubung Yayasan HAkA:
Rizkia Fardilla (+62 853-6005-6110)

