Tim Koalisi Penyelamatan Rawa Singkil (TKPRS) Audiensi dengan Sekda Aceh Menyoal Review Izin di Aceh Selatan

Pemerintah Aceh dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh menerima permohonan audiensi Tim Koalisi Penyelamatan Rawa Singkil (TKPRS) pada 14 Juli 2026. Acara dihadiri oleh Sekda Aceh, Asisten II, Kepala Biro, Kepala Dinas Terkait (DPMPTSP, DLHK, Dinas Transmigrasi, Distanbun, BKSDA), Timsus Gubernur Aceh, Kaban Keuangan, HAkA, MaTA, WALHI, P2LH, LBH Banda Aceh.

Baca Juga : Release Kegiatan Dakwah Lingkungan

Sekda Aceh menegaskan komitmen melanjutkan pelaksanaan Instruksi Gubernur terkait Penataan Perizinan, khususnya penataan dan evaluasi izin perkebunan sawit yang selama ini belum berjalan optimal. WALHI Aceh memaparkan hasil review serta kondisi deforestasi yang terus meningkat sebagai dasar penting dilakukannya penataan. Sekda Aceh mengundang seluruh pihak pada pertemuan 16 Juni 2026 kegiatan Rapat Pertemuan Pembinaan dan Pengawasan Usaha Perkebunan Besar, serta pada 22 Juli 2026 untuk membahas progres pasca audiensi pada hari ini. Pemerintah Aceh berkomitmen melakukan penataan terhadap perusahaan yang memiliki izin namun bermasalah serta penegakan hukum terhadap perusahaan yang beroperasi tanpa izin.

Kegiatan Terkait