FGD Implementasi Qanun Aceh tentang Pengelolaan Satwa Liar

FGD ini pada prinsipnya melanjutkan pembahasan perihal penetapan Ranpergub Strategi dan Rencana Aksi Pengelolaan Satwa Liar (SRAP-SL) dan Ranpergub Kriteria dan Penetapan Kejadian Bencana Luar Biasa Akibat Konflik Satwa dan Manusia (KLB). FGD dilaksanakan pada 30 Juni 2026.

Qanun Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Satwa Liar dan Penjelasannya

Related Activities