HAkA berupaya untuk memperkuat perlindungan, konservasi, dan pemulihan Hutan Aceh tersisa dan berfokus di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL). Kami secara aktif mempromosikan pentingnya KEL sebagai salah satu bentang alam utama untuk solusi berbasis alam.
Dapatkan informasi terbaru, Daftarkan email Anda !
Jam Kerja: Sen-Jum'at 09.00-17.00 WIB
Copyright © 2026. All Rights Reserved.
HAkA berupaya untuk memperkuat perlindungan, konservasi, dan pemulihan Hutan Aceh tersisa dan berfokus di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL). Kami secara aktif mempromosikan pentingnya KEL sebagai salah satu bentang alam utama untuk solusi berbasis alam.
Dapatkan selalu informasi terbaru, Daftarkan email Anda di sini !
Jam Kerja: Sen-Jum'at, 09.00-17.00 WIB
Copyright © 2026. All Rights Reserved.
HAkA berupaya untuk memperkuat perlindungan, konservasi, dan pemulihan Hutan Aceh tersisa dan berfokus di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL). Kami secara aktif mempromosikan pentingnya KEL sebagai salah satu bentang alam utama untuk solusi berbasis alam.
Dapatkan informasi terbaru, Daftarkan email Anda !
Jam Kerja: Sen-Jum'at, 09.00-17.00 WIB
Copyright HAkA © 2026. All Rights Reserved.
  • 21 November, 2002
  • Komentar Dinonaktifkan pada SK Menteri Kehutanan 10193 Tahun 2002
image
SK Menhut 10193 Tahun 2002

Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 10193/Kpts-II/2002 tentang Pengesahan Batas Kawasan Ekosistem Leuser di Provinsi Sumatera Utara

Posted in
Peraturan

HAkA Admin

Postingan Terkait