Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Kewenangan Aceh (PRRPKA)…
Aceh Butuh Sekitar 10 Tahun Anggaran untuk Pulihkan Dampak Bencana

BANDA ACEH – Skala kerusakan dan kerugian akibat bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh pada November 2025 tergambar dari besarnya kebutuhan anggaran pemulihan. Berdasarkan data tanggapi.acehprov.go.id, total kerusakan dan kerugian akibat bencana di Aceh diperkirakan mencapai Rp 138,38 triliun.
Communication Supervisor Yayasan HAkA, Rivani, mengatakan nilai tersebut menunjukkan betapa besar dampak bencana terhadap kehidupan masyarakat, perekonomian, hingga infrastruktur Aceh. Menurutnya, angka kerusakan dan kerugian itu dihitung dari berbagai sektor, mulai dari rumah, sawah yang terendam, sekolah, hingga fasilitas umum lainnya yang mengalami kerusakan.
“Dibutuhkan sekitar 10 tahun anggaran penuh Aceh untuk memulihkan kerusakan yang terjadi dalam hitungan hari,” kata Rivani kepada AJNN, Kamis, 13 Agustus 2026.
Perbandingan tersebut, kata dia, digunakan untuk menggambarkan skala kerusakan dan kerugian jika dibandingkan dengan kapasitas fiskal Aceh, bukan untuk menyebut bahwa Aceh secara literal membutuhkan waktu 10 tahun untuk pulih.
Jika dibandingkan dengan APBA Aceh 2026 sekitar Rp 12,23 triliun, nilai kerusakan dan kerugian sebesar Rp 138,38 triliun setara dengan lebih dari 11 tahun APBA Aceh. Sementara kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi diperkirakan mencapai Rp 153,25 triliun, atau setara sekitar 12–13 tahun APBA Aceh.
Namun, Rivani menegaskan, pemulihan bencana tidak semata-mata bergantung pada APBA. Proses tersebut juga melibatkan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, serta berbagai sumber pendanaan lainnya.
Dampak bencana, kata dia, juga tidak berhenti pada kerusakan fisik dan kerugian ekonomi. Ada kerugian ekologis yang dalam banyak kasus tidak sepenuhnya dapat diterjemahkan ke dalam nilai rupiah.
Kerugian tersebut antara lain berupa menurunnya fungsi hidrologis daerah aliran sungai (DAS), kerusakan tutupan hutan, erosi dan sedimentasi, hilangnya habitat serta keanekaragaman hayati, hingga berkurangnya berbagai jasa ekosistem.
“Bahkan dari perhitungan ekonomi yang tersedia saja, skala kerusakan ini sudah setara dengan lebih dari satu dekade APBA Aceh. Jika dampak ekologis jangka panjang ikut diperhitungkan secara komprehensif, gambaran kerugiannya bisa menjadi jauh lebih luas,” ujarnya.
Rivani menilai besarnya dampak bencana November 2025 tidak dapat dilepaskan dari kondisi lingkungan Aceh, termasuk perubahan tutupan hutan dalam dua dekade terakhir.
Dalam periode 2003–2023, kata dia, Aceh kehilangan 324.488 hektare tutupan hutan. Angka tersebut setara dengan sekitar 10 persen dari total hutan yang masih ada di Aceh.
Data tersebut merupakan hasil analisis Yayasan HAkA bersama BPS Aceh yang diluncurkan pada Februari 2025.
Menurut Rivani, deforestasi tidak semata-mata menggambarkan hilangnya tutupan hutan, tetapi juga menjadi peringatan terhadap meningkatnya kerentanan ekologis.
Setiap kehilangan tutupan hutan, kata dia, berarti berkurangnya kemampuan kawasan dalam menahan air hujan, menyimpan air tanah, serta menjaga stabilitas lereng.
“Bencana yang telah dan akan terjadi adalah hasil dari keputusan-keputusan kita tentang lahan, hutan, dan lingkungan yang terakumulasi bertahun-tahun,” katanya.
Ia menilai hilangnya 324.488 hektare hutan dalam kurun waktu 20 tahun bukan sekadar angka statistik, melainkan konsekuensi dari berbagai keputusan mengenai pemanfaatan ruang dan sumber daya alam.
Karena itu, Rivani mempertanyakan apakah pola tersebut akan terus dibiarkan atau mulai diubah melalui kebijakan yang lebih memperhatikan keselamatan masyarakat dan daya dukung lingkungan.
Bencana November 2025, menurut dia, semestinya menjadi pengingat bahwa keputusan mengenai konversi lahan, perizinan perkebunan, rehabilitasi hutan, hingga tata ruang memiliki konsekuensi jangka panjang.
“Keputusan-keputusan tersebut bukan sekadar persoalan administrasi atau pembangunan. Keputusan itu turut menentukan ketahanan lingkungan, keselamatan masyarakat, dan masa depan Aceh,” ujarnya.***
Tulisan ini telah tayang di AJNN.net dengan judul “Aceh Butuh Sekitar 10 Tahun Anggaran untuk Pulihkan Dampak Bencana”, Tulisan : Irfan Habibi dengan Editor : Asrul

