- 25 Agustus 2026
- Komentar Dinonaktifkan pada Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Kewenangan Aceh
Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Kewenangan Aceh (PRRPKA) 2026 – 2028

Kepgub 300.2/666/2026
Penetapan Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Kewenangan Aceh (PRRPKA) 2026 – 2028 tertuang dalam Keputusan Gubernur Aceh Nomor 300.2/666/2026
Posted in
DokumenShare This:
Admin HAkA
Related Posts
Kliping Berita
Realitasonline.id — Abdya | Dalam upaya menguatkan perlindungan alam berbasis komunitas serta…
Dokumen
Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Kewenangan Aceh (PRRPKA)…
HAkA Pedia
Gajah Sumatera, Berkurangnya Habitat Mamalia Besar Dampak Pembangunan Menyelaraskan konsep…

