HAkA berupaya untuk memperkuat perlindungan, konservasi, dan pemulihan Hutan Aceh tersisa dan berfokus di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL). Kami secara aktif mempromosikan pentingnya KEL sebagai salah satu bentang alam utama untuk solusi berbasis alam.
Dapatkan informasi terbaru, Daftarkan email Anda !
Jam Kerja: Sen-Jum'at 09.00-17.00 WIB
Copyright © 2026. All Rights Reserved.
HAkA berupaya untuk memperkuat perlindungan, konservasi, dan pemulihan Hutan Aceh tersisa dan berfokus di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL). Kami secara aktif mempromosikan pentingnya KEL sebagai salah satu bentang alam utama untuk solusi berbasis alam.
Dapatkan selalu informasi terbaru, Daftarkan email Anda di sini !
Jam Kerja: Sen-Jum'at, 09.00-17.00 WIB
Copyright © 2026. All Rights Reserved.
HAkA berupaya untuk memperkuat perlindungan, konservasi, dan pemulihan Hutan Aceh tersisa dan berfokus di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL). Kami secara aktif mempromosikan pentingnya KEL sebagai salah satu bentang alam utama untuk solusi berbasis alam.
Dapatkan informasi terbaru, Daftarkan email Anda !
Jam Kerja: Sen-Jum'at, 09.00-17.00 WIB
Copyright HAkA © 2026. All Rights Reserved.
  • 12 Maret 2026
  • Komentar Dinonaktifkan pada Ketika Hutan Aceh Tinggal Dalam Pidato

Ketika Hutan Aceh Tinggal Dalam Pidato

Leuser Ecosystem

Aceh sering dipuji sebagai salah satu benteng terakhir hutan di Sumatera. Dalam berbagai forum resmi, mulai dari seminar lingkungan, diskusi akademik, hingga pidato pejabat, narasi tentang “Aceh Hijau” selalu terdengar optimistis. Hutan Aceh digambarkan sebagai kebanggaan, sebagai warisan alam yang harus dijaga untuk generasi masa depan.

Namun ada pertanyaan yang semakin relevan untuk diajukan: apakah hutan Aceh benar-benar masih dijaga, atau ia mulai lebih sering hadir dalam pidato daripada di lapangan?

Pertanyaan ini mungkin terasa tidak nyaman, tetapi justru karena itulah ia perlu diajukan.

Hutan Masih Luas, Tetapi Terus Berkurang

Secara statistik, Aceh memang masih relatif beruntung. Tutupan hutan di provinsi ini masih sekitar 2,9 juta hektare, atau lebih dari separuh wilayah Aceh. Angka ini menjadikan Aceh sebagai salah satu provinsi dengan tutupan hutan terbesar yang tersisa di Sumatera.

Namun angka besar sering kali menyembunyikan tren yang lebih penting: kehilangan hutan yang terus terjadi setiap tahun.

Catatan saya dari berbagai sumber yang ada, dalam beberapa tahun terakhir, deforestasi di Aceh menunjukkan pola yang mengkhawatirkan:

2023: sekitar 8.900 hektare hutan hilang

2024: meningkat menjadi sekitar 10.600 hektare

2025: melonjak tajam hingga sekitar 39.000 hektare

Lonjakan pada tahun 2025 menjadi salah satu kehilangan tutupan hutan terbesar dalam satu dekade terakhir di Aceh. Yang lebih mengkhawatirkan lagi, sebagian besar kehilangan ini terjadi di dalam kawasan hutan negara, termasuk kawasan lindung dan konservasi.

Ini berarti kerusakan bukan hanya terjadi di pinggiran kawasan hutan, tetapi di jantung ekosistem yang seharusnya dilindungi.

Leuser: Jantung Ekologi yang Terluka

Salah satu wilayah yang paling terdampak adalah Kawasan Ekosistem Leuser (KEL), sebuah bentang alam yang diakui secara global sebagai salah satu kawasan hutan tropis paling penting di dunia.

Leuser adalah satu-satunya tempat di bumi di mana orangutan, harimau Sumatra, gajah Sumatra, dan badak Sumatra masih hidup berdampingan dalam satu ekosistem yang sama.

Namun tekanan terhadap kawasan ini terus meningkat: perambahan hutan, pembukaan kebun, pembangunan jalan, hingga aktivitas tambang.

Ketika kawasan seperti Leuser mulai tergerus, yang hilang bukan hanya tutupan pohon. Yang hilang adalah sistem kehidupan yang menopang keseimbangan ekologis Sumatera.

Dari Deforestasi ke Bencana

Kerusakan hutan tidak pernah berhenti pada hilangnya pohon. Ia selalu membawa dampak yang lebih luas.

Hutan berfungsi sebagai penyerap air alami. Akar pohon menahan tanah dan memperlambat aliran air hujan. Ketika hutan hilang, air mengalir lebih cepat ke sungai dan membawa material tanah dalam jumlah besar.

Kota Lintang dan Jembatan Kuala Simpang, Aceh Tamiang

Akibatnya, banjir dan longsor menjadi lebih sering terjadi.

Di Aceh sendiri terdapat puluhan titik rawan banjir yang tersebar di berbagai daerah aliran sungai (DAS). Banyak dari DAS tersebut mengalami perubahan tutupan hutan dalam beberapa tahun terakhir.

Ini menunjukkan bahwa banyak bencana yang terjadi saat ini bukan lagi sekadar fenomena alam. Ia lebih tepat disebut bencana ekologis, yaitu bencana yang diperparah oleh kerusakan lingkungan.

Ketika Kata-Kata Lebih Lebat dari Pohon

Ironi terbesar dalam isu lingkungan Aceh mungkin terletak pada satu hal sederhana: kata-kata sering lebih lebat daripada pohon.

Komitmen menjaga hutan sering diucapkan dengan penuh keyakinan. Istilah seperti pembangunan berkelanjutan, ekonomi hijau, dan perlindungan lingkungan sering muncul dalam berbagai dokumen dan pidato.

Namun di lapangan, realitas sering berjalan berbeda.

Perambahan hutan masih terjadi.
Illegal logging belum sepenuhnya berhenti.
Tambang ilegal muncul di berbagai tempat.
Pembukaan lahan terus berlangsung.

Masalahnya bukan karena kita tidak tahu bahwa hutan penting. Pengetahuan tentang pentingnya hutan sudah sangat jelas.

Masalahnya adalah antara pengetahuan dan tindakan sering terdapat jarak yang sangat jauh.

Lingkungan dan Dilema Pembangunan

Dalam banyak kasus, lingkungan sering kalah oleh kepentingan jangka pendek. Pembangunan ekonomi dianggap lebih mendesak daripada perlindungan ekosistem.

Padahal pilihan tersebut sering kali keliru.

Hutan yang hilang mungkin memberikan keuntungan ekonomi dalam jangka pendek, tetapi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dapat menciptakan kerugian yang jauh lebih besar dalam jangka panjang: banjir, longsor, krisis air, dan hilangnya keanekaragaman hayati.

Biaya pemulihan lingkungan sering kali jauh lebih mahal daripada biaya menjaganya sejak awal.

Masa Depan Hutan Aceh

Meski menghadapi berbagai tekanan, Aceh sebenarnya masih memiliki peluang besar untuk menjaga hutannya. Tutupan hutan yang masih luas adalah modal yang sangat berharga.

Namun modal itu hanya akan berarti jika disertai dengan langkah nyata: penegakan hukum yang konsisten, kebijakan tata ruang yang berpihak pada ekologi, dan komitmen pembangunan yang benar-benar berkelanjutan.

Tanpa itu semua, narasi tentang “Aceh Hijau” bisa saja berubah menjadi sekadar nostalgia.

Ketika Alam Tidak Lagi Mendengar Pidato

Pada akhirnya, alam tidak pernah terkesan oleh pidato.

Hutan tidak peduli dengan slogan.
Sungai tidak membaca dokumen kebijakan.
Gunung tidak menghadiri seminar lingkungan.

Alam hanya merespons satu hal: apa yang benar-benar kita lakukan.

Jika perlindungan hutan hanya berhenti pada kata-kata, maka suatu hari nanti kita mungkin masih sering berbicara tentang hutan Aceh.

Tetapi hutan itu sendiri
mungkin sudah tinggal dalam pidato.

Oleh: Dr. Ir. TM Zulfikar, S.T., M.P., IPU. (Praktisi dan Akademisi Lingkungan Aceh)

Oleh: Dr. Ir. TM Zulfikar, S.T., M.P., IPU. (Praktisi dan Akademisi Lingkungan Aceh)

 

Admin HAkA

Postingan Terkait