HAkA strives to strengthen the protection, conservation and restoration of Aceh's remaining forests and focuses on the Leuser Ecosystem (KEL). We actively promote the importance of KEL as one of the key landscapes for nature-based solutions.
Always get the latest information, Join us !
Working Hours : Mon-Friday, 09am-5pm
Copyright © 2026. All Rights Reserved.
HAkA strives to strengthen the protection, conservation and restoration of Aceh's remaining forests and focuses on the Leuser Ecosystem (KEL) from existing threats. We actively promote the importance of KEL as one of the key landscapes for nature-based solutions.
Always get the latest information, Join us !
Working Hours : Mon-Friday, 09am-5pm
Copyright © 2026. All Rights Reserved.
HAkA strives to strengthen the protection, conservation and restoration of Aceh's remaining forests and focuses on the Leuser Ecosystem (KEL). We actively promote the importance of KEL as one of the key landscapes for nature-based solutions.
Always get the latest information, Join us !
Working Hours : Mon-Friday, 09am-5pm
Copyright HAkA © 2026. All Rights Reserved.
  • 23 October, 2025
  • Comments Off on Forum Perempuan Paralegal Lingkungan Hidup Menyatakan Sikap

Perempuan ParalegalPernyataan Sikap Forum Perempuan Paralegal Lingkungan Hidup Aceh (FPPA)

Kami, Forum Perempuan Paralegal Lingkungan Hidup Aceh (FPPA), yang berasal dari berbagai wilayah di Aceh, berkumpul dalam Temu dan Konsolidasi Perempuan Paralegal Lingkungan Hidup Aceh tahun 2025. Dari pertemuan ini, kami menegaskan bahwa kondisi alam Aceh sedang berada dalam keadaan genting. Hutan-hutan dibabat, sungai-sungai tercemar, rawa-rawa mengering, dan tambang-tambang dibiarkan merusak ruang hidup masyarakat. Yang paling merasakan dampaknya adalah perempuan, karena ketika alam rusak, kehidupan mereka ikut terampas.

Kami tidak menolak pembangunan. Namun kami menolak pembangunan yang mengabaikan keadilan, mengorbankan lingkungan, dan mempersempit ruang hidup rakyat. Kami menolak kebijakan yang hanya berpihak pada modal, sementara masyarakat kecil dipinggirkan. Kami menolak Aceh dijadikan ladang eksploitasi atas nama kemajuan.

Kami menyerukan agar Pemerintah Aceh segera mengambil langkah nyata, bukan sekadar janji atau seremonial. Kami menuntut:

  1. Mendesak Pemerintah Aceh untuk MEREDEFINISI kebijakan TAMBANG RAKYAT agar tidak dijadikan dalih pembenaran eksploitasi, tetapi benar-benar berpihak pada keselamatan manusia dan kelestarian lingkungan, serta memperkuat aturan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
  2. Mendesak Pemerintah Aceh untuk memastikan ruang dan wilayah kelola perempuan di sekitar kawasan hutan, bukan malah mengobral izin perusahaan dengan mengatasnamakan ekonomi rakyat. Perempuan harus diakui sebagai subjek pengelola sumber daya alam, bukan korban kebijakan yang timpang.
  3. Meminta Pemerintah Aceh untuk membuka akses keterbukaan informasi dan menjamin ruang kritis yang bebas bagi perempuan Aceh, bukan menghadirkan program yang membungkam daya kritis masyarakat.
  4. Mengakomodir Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Aceh secara utuh dan mengikat, karena KEL merupakan nadi kehidupan Aceh yang tidak boleh dikorbankan untuk kepentingan korporasi.
  5. Mendesak percepatan pembentukan Peraturan Gubernur tentang Penetapan Konflik Satwa sebagai Kejadian Luar Biasa, sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mitigasi dan penyelesaian interaksi negatif manusia dan satwa liar di Aceh.
  6. Menuntut komitmen Pemerintah Aceh untuk membangun ekonomi berbasis potensi lokal, seperti ekowisata dan produk kerajinan di tingkat gampong, serta memastikan masyarakat memperoleh akses dan manfaat ekonomi tanpa merusak lingkungan.
  7. Menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap perusahaan dan mafia tambang yang merusak lingkungan, serta menindak pejabat yang lalai mengawasi. Pemerintah harus bertanggung jawab dalam memulihkan ekosistem melalui reboisasi, reklamasi, dan perlindungan kawasan rawa dan mangrove.
  8. Menuntut pelibatan aktif perempuan dalam setiap proses pengawasan dan pengambilan keputusan terkait lingkungan, serta memastikan perlindungan penuh terhadap pembela lingkungan dari segala bentuk ancaman, intimidasi, dan kriminalisasi.
  9. Memastikan seluruh kebijakan Pemerintah Aceh memenuhi prinsip Akses, Partisipasi, Kontrol, dan Manfaat (APKM) bagi kelompok perempuan secara adil dan berimbang, serta memastikan implementasi kebijakan tersebut berpihak pada masyarakat hingga ke tingkat desa.

Kami menegaskan bahwa penyelamatan Aceh tidak bisa hanya menunggu inisiatif dari pemerintah. Masyarakat, terutama perempuan, telah lebih dulu bergerak di garis depan melindungi hutan, sungai, dan laut. Kami akan terus memperjuangkan ekonomi yang berkeadilan, pengelolaan hutan berbasis masyarakat, serta peningkatan kesadaran lingkungan yang berpihak pada kehidupan.

Pernyataan ini adalah suara cinta sekaligus peringatan. Cinta kepada tanah Aceh yang dulu hijau dan subur, serta peringatan bahwa jika alam terus dibiarkan rusak, maka kehidupan manusia akan ikut punah. Kami ingin anak cucu kami masih dapat mendengar suara burung di pagi hari dan menghirup udara segar dari bumi Aceh yang lestari.

Kami tidak akan diam. Kami tidak akan berhenti bersuara. Karena bagi kami, menjaga alam berarti menjaga kehidupan.

Banda Aceh, 23 oktober 2025
Forum Perempuan Paralegal Lingkungan Hidup Aceh

Admin HAkA

Postingan Terkait