DAMPAK KAMI

Berikut ini beberapa hasil kerja kami dalam melindungi hutan tersisa dan Kawasan Ekosistem Leuser di Aceh :
- Kami meluncurkan gugatan warga negara pertama kami terhadap Rencana Tata Ruang Aceh pada tahun 2015
- Kami meluncurkan gugatan pertama kami sebagai penggugat terhadap pabrik semen, yang menyoroti pendirian resmi kami sebagai LSM lingkungan yang sah pada tahun 2016.
- Kami mendirikan tim penjaga hutan wanita pertama di Aceh. Mendefinisikan ulang peran wanita dalam pengelolaan lingkungan.
