- 10 Oktober 2025
- Komentar Dinonaktifkan pada Peraturan Presiden tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon
Peraturan Presiden tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon

Perpres NEK dan GRK
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional.
Posted in
PeraturanShare This:
Admin HAkA
Postingan Terkait
HAkA Pedia
Gajah Sumatera, Berkurangnya Habitat Mamalia Besar Dampak Pembangunan Menyelaraskan konsep…

