Muzakarah Ulama ITQANS II Soroti Kerusakan Sungai Kluet, Ulama Tegaskan Menjaga Alam Amanah Syariat
SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN – Persoalan kerusakan lingkungan dan kelestarian alam menjadi perhatian serius dalam Konsolidasi Tokoh Agama (Muzakarah Ulama) yang digelar sebagai bagian dari rangkaian Inspiring Tahfidz Qur’an and Science (ITQANS) II Madrasah Ulumul Qur’an (MUQ) Aceh Selatan, Sabtu (5/9/2026).

Muzakarah tersebut menjadi ruang dialog bagi ulama, tokoh agama, pemerhati lingkungan dan peserta untuk membahas berbagai persoalan lingkungan dari perspektif keagamaan. Forum ini sekaligus mendorong keterlibatan ulama dalam merespons persoalan kerusakan alam yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Kegiatan dimoderatori Tgk. Muhammad Iskandar, dengan menghadirkan sejumlah pemateri dari berbagai latar belakang. Di antaranya Muhammad Fahmi Manajer Legal HAKA, Tgk. Muhibbut Tibri, anggota MPU Aceh, Tgk. Syahwizal Elsi, anggota MPU Aceh Selatan, serta Ustaz Abdurrahman, mantan Da’i Perbatasan Syariat Islam Aceh.
Kerusakan Sungai Kluet Jadi Sorotan
Persoalan lingkungan yang berdampak langsung terhadap masyarakat turut disampaikan Muhammad Resqi dari P2LH HAKA dalam sambutannya. Menurutnya, kehadiran pandangan ulama dan agama sangat penting dalam merespons berbagai persoalan kerusakan alam yang terjadi di Aceh Selatan. “Langkah paling krusial dalam menjaga kelestarian alam adalah hadirnya pandangan ulama, dan hadirnya agama dalam menjawab kerusakan alam seperti kerusakan Sungai Kluet yang membawa efek terhentinya sumber minuman yang layak bagi masyarakat Kluet Selatan,” ungkap Muhammad Resqi. Ia menilai, persoalan kerusakan lingkungan tidak hanya berkaitan dengan keberlangsungan ekosistem, tetapi juga menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Kerusakan sumber daya alam, khususnya sungai, dapat memberikan dampak langsung terhadap kehidupan warga, termasuk terganggunya ketersediaan sumber air yang layak. Karena itu, menurutnya, persoalan lingkungan perlu dibicarakan secara terbuka dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Penyelesaian persoalan lingkungan tidak cukup hanya melalui pendekatan teknis, tetapi juga membutuhkan landasan moral dan keagamaan.
Ulama: Menjaga Alam Merupakan Amanah Syariat
Sementara itu, dalam pemaparannya, Wakil Ketua MPU Aceh Selatan Tgk. Syahwizal Elsi menegaskan bahwa menjaga kelestarian alam merupakan bagian dari amanah keagamaan. “Amanah menjaga alam adalah syariat yang diamanahkan oleh Allah SWT melalui lisan Kekasih-Nya Nabi Muhammad SAW,” tegas Tgk. Syahwizal Elsi. Menurutnya, pandangan tersebut menempatkan persoalan lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab manusia dalam menjalankan amanah Allah SWT. Dengan demikian, upaya menjaga alam tidak semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah ataupun kelompok pemerhati lingkungan, tetapi merupakan kewajiban bersama.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Muzakarah Ulama ITQANS II Soroti Kerusakan Sungai Kluet, Ulama Tegaskan Menjaga Alam Amanah Syariat, Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Mursal Ismail

