HAkA berupaya untuk memperkuat perlindungan, konservasi, dan pemulihan Hutan Aceh tersisa dan berfokus di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL). Kami secara aktif mempromosikan pentingnya KEL sebagai salah satu bentang alam utama untuk solusi berbasis alam.
Dapatkan informasi terbaru, Daftarkan email Anda !
Jam Kerja: Sen-Jum'at 09.00-17.00 WIB
Copyright © 2025. All Rights Reserved.
HAkA berupaya untuk memperkuat perlindungan, konservasi, dan pemulihan Hutan Aceh tersisa dan berfokus di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL). Kami secara aktif mempromosikan pentingnya KEL sebagai salah satu bentang alam utama untuk solusi berbasis alam.
Dapatkan selalu informasi terbaru, Daftarkan email Anda di sini !
Jam Kerja: Sen-Jum'at, 09.00-17.00 WIB
Copyright © 2025. All Rights Reserved.
HAkA berupaya untuk memperkuat perlindungan, konservasi, dan pemulihan Hutan Aceh tersisa dan berfokus di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL). Kami secara aktif mempromosikan pentingnya KEL sebagai salah satu bentang alam utama untuk solusi berbasis alam.
Dapatkan informasi terbaru, Daftarkan email Anda !
Jam Kerja: Sen-Jum'at, 09.00-17.00 WIB
Copyright HAkA © 2025. All Rights Reserved.
  • 25 Januari, 2024
  • Komentar Dinonaktifkan pada Gubernur Aceh mengatur Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu Tumbuh Alami dan Hasil Rehabilitasi
Cover Pergub Pemungutan HHBK Tumbuh Alami
Pemungutan HHBK Tumbuh Alami

Peraturan Gubernur Aceh Nomor 4 Tahun 2024 ini mengatur tentang pemungutan hasil hutan bukan kayu tumbuh alami dan hasil rehabilitasi yang berada di hutan negara di luar kawasan hutan. 

Posted in
Peraturan

Admin HAkA

Postingan Terkait