- 5 Maret 2026
- Komentar Dinonaktifkan pada Policy Brief Penguatan Kerangka Hukum Penggunaan Metode Undercover Buy dalam Penegakan Hukum Kejahatan Satwa Liar

Policy Brief Undercover Buy
Kejahatan Satwa Liar merupakan kejahatan terorganisir yang mengancam keberlanjutan biodiversitas dan keseimbangan ekosistem Indonesia. Kerangka perlindungan telah diperkuat
melalui perubahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 menjadi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024, namun efektivitasnya sangat bergantung pada kepastian dan kualitas mekanisme penegakan hukum yang mampu menjangkau jaringan tertutup.
Posted in
Dokumen
