BANDA ACEH – Eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Linge, Fauzan Azima, mengatakan bahwa perjuangan Aceh sebenarnya sudah selesai sejak penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki pada 15 Agustus 2005. Namun, menurutnya, saat ini tantangan Aceh adalah bagaimana memanfaatkan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) sebagai senjata utama dalam memperjuangkan kewenangan daerah.
“Kalau dulu kita menggunakan senjata konvensional, sekarang senjata kita adalah UUPA. Dahsyatnya bisa disetarakan dengan nuklir. Bedanya, dulu senjata diarahkan pada sasaran tertentu, sekarang UUPA seharusnya jadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan,” kata Fauzan dalam Seminar Keacehan di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat , 19 September 2025.
Ia menyayangkan UUPA kerap diabaikan, padahal tujuan Aceh melawan Jakarta dulu adalah untuk mendapatkan kedaulatan dan kewenangan penuh. Ia juga mengingatkan aktivis muda harus banyak membaca, mengkaji, dan menganalisis agar bisa menemukan kewenangan Aceh yang sesungguhnya.
“Qanun itu pagar kewenangan Aceh. Tapi faktanya, UUPA seperti mati suri. Memperjuangkannya sama beratnya dengan perjuangan bersenjata dulu,” ujarnya. Ia juga mengatakan pentingnya aparatur sipil negara (ASN), terutama pejabat eselon, memahami secara mendalam isi UUPA. “Kita hidup di Aceh, maka ASN wajib tahu UUPA. Jangan sampai mengabaikan hak-hak Aceh yang sudah diatur,” tegas Fauzan.
Fauzan mendorong agar UUPA dijadikan landasan utama dalam setiap kebijakan daerah, termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam. Ia menyebut Aceh memiliki Kawasan Ekosistem Leuser yang jika dikelola dengan tepat, …
Artikel ini telah diterbitkan sebelumnya dan baca selengkapnya di : AJNN.net

