- 13 Agustus, 1997
- Komentar Dinonaktifkan pada Deklarasi Leuser

Isi Deklarasi Leuser
Allah yang Maha Kuasa telah menciptakan bumi dengan segala isinya untuk kepentingan hidupmu... (QS Al Baqarah : 29)
Bahwa sesungguhnya lingkungan alam dengan ekosistemnya adalah ciptaan Allah Subhana Wa Ta'ala untuk dimanfaatkan bagi keselamatan dan kesejahteraan umat manusia. Oleh karena itu lingkungan alam dengan ekosistemnya serta sumber daya hayati dan non-hayati yang terkandung di dalamnya harus dijaga, dilindungi dan diupayaan kelestariannya.
Ekosistem Leuser dengan segala sumber daya hayati dan non-hayati, plasma nutfah, flora, fauna serta fungsi ekologisnya adalah milik Allah yang dititipkan pada tangan manusia dan merupakan salah satu khazanah bangsa Indonesia yang sangat tinggi nilainya, perlu dipertahankan keutuhan dan kelestariannya.
Majelis Ulama Indonesia Propinsi Daerah Istimewa Aceh, Lembaga Adat dan Kebudayaan Aceh, Majelis Pendidikan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Aceh sebagai institusi masyarakat Daerah Istimewa Aceh, setelah melakukan Muzakarah tentang Pelestarian Sumberdaya Alam dan Pengelolaan Ekosistem Leuser bagi Kesejahteraan Manusia tanggal 12 -13 Agustus 1997 di Banda Aceh merumuskan Deklarasi Leuser sebagai berikut :
- Ekosistem Leuser dengan segala sumber daya alam hayati yang terkandung di dalam dan di lingkungannya adalah milik Bangsa Indonesia yang harus dijaga dan dipertahankan sebagai amanah Allah Subhana Wa Ta'ala. dan titipan untuk generasi mendatang secara turun temurun.
- Seluruh Ulama, Pemuka Adat, Pemimpin Masyarakat, dan masyarakat pada umumnya wajib dan bertanggungjawab untuk melakukan segala upaya mempertahankan, menyelamatkan, melindungi dan melestarikan Ekosistem Leuser secara utuh.
- Kebijaksanaan dan tindakan pemanfaatan sumber daya alam yang terdapat dan terkandung di kawasan Ekosistem Leuser haruslah berdasarkan kaidah-kaidah agama dan ketentuan hukum yang berlaku, serta berdasarkan kaidah ilmu pengetahuan dan nilai-nilai adat serta budaya masyarakat di sekitarnya.
Kami para Ulama, Pemuka Adat dan Pemimpin Masyarakat Propinsi Daerah Istimewa Aceh :
Prof. Tgk. Ali Hasimy, Prof. Dr. Syamsuddin Mahmud, H. Bustanil Arifin, H. Teuku Djohan, H. A.R. Ramly, Tgk. H. Sofyan Hamzah, Prof. Teuku Syamsuddin, Prof. Dr. Dayan Dawood, MA, Dr. Safwan Idris, MA, Tgk. H. Ibrahmi Kaoy, Prof. Dr. M. Ali Basyah Amin, MA, H. Sayed Mudhahar Ahmad, Prof. Dr. Ibrahim Hasan
